Nekat Mencuri untuk Beli Narkotika, Warga Penyengat Olak Ditangkap Polisi



Nekat Mencuri untuk Beli Narkotika, Warga Penyengat Olak Ditangkap Polisi
JAMBIFLASH.COM – Nekat mencuri untuk membeli narkotika jenis sabu. M (31) warga Penyengat Olak, Kabupaten Muaro Jambi, yang merupakan residivis, harus mendekap di balik jeruji sel Polsek Kota Baru, setelah ketahuan melancarkan aksi pencurian.
Menurut Kapolsek Kota Baru, Akp Afrito Marbaro Macan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2020) lalu, sekira pulul 17.00 WIB.
Saat itu, dua orang tersangka M dan E melihat sepeda motor korban tengah terparkir di halaman rumahnya di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru.
“Jadi tersangka E ini peranya sebagai pegintai dan M yang beraksi mencuri. Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut di bawa ke rumah M,” ujar Afrito, di Mapolsek Kota Baru, Sabtu (6/6/2020).
Selengkapnya Di Sini