Simpan Narkotika di Hotel, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba



Simpan Narkotika di Hotel, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba

JAMBIFLASH.COM – Simpan sabu di kamar hotel, dua orang laki-laki berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi, pada Senin (15/6/2020).
Dua orang tersebut yaitu; A (35) dan ZI (42) warga Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasat Satres Narkoba, Akp George Alexander Pakke, menjelaskan, penangkapan tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi, bahwa seputaran rumah di Jalan Rasuna said, Kelurahan Rajawali, Kecamata Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi.
“Pada saat itu juga Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diketahui bernama terlapor A dan ZI,” ujarnya, di Mapolresta Jambi, Selasa (16/6/2020).