BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan


BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan

JAMBIFLASH.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar Provinsi. Kali ini, tiga orang kurir berhasil diamankan beserta Narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Baca Juga : Kafe dan Kantor Tak Atur Jaga Jarak, Siap-siap Denda atau Tutup

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan lintas Tungkal-Riau. Tiga orang pelaku yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau.

Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi perlawanan. Alhasil Anggota BNNP berhasil membekuk ketiga pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke BNNP.

Baca Juga : Video Mesum Om-om Vs Wanita Muda Viral

Kanit Berantas BNNP, Ipda Riko, membenarkan penangkapan tersebut, katanya, pelaku diamankan di kawasan
Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.

“Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan. Pelaku mengendarai mobil Avanza,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Baca Selengkapnya Di Sini