Pria asal Kumpeh Ulu Ditangkap Satnarkoba Polres Muaro Jambi

Pria asal Kumpeh Ulu Ditangkap Satnarkoba Polres Muaro Jambi

JAMBIFLASH.COM – Satnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga : BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan

Penangkapan tersebut berlangsung sekira pukul 18.00 WIB pada Rabu, 5 Agustus 2020 di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Feisal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita ada ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Kota Karang. Kita berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkoba beserta dengan barang bukti,” kata Iptu Feisal, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga : Bupati Merangin Resmikan Taman Edukasi Benuang

Iptu Feisal mengatakan, lelaki yang ditangkap itu berinisial H alias B (40) warga Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi shabu dg berat 0,55 gr (brutto).

“Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dan 1 (buah) buah HP android merk Oppo warna hitam,” sebutnya.

Feisal menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi di Desa Kota Karang ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal turun dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 18.00 wib Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial H.

“Pelaku ini langsung kita bawa ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Feisal.(red)

Sumber : Jambiserucom