4 Kali Ditertibkan Bawaslu, Stiker CE Masih Bandel Bertebaran

Jambiflash.com – Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawaroh yang terpampang di angkutan kota (Angkot) menyalihi aturan.

Diberitaan sebelumnya, bahwa Stiker Cagub Jambi tersebut masih terpampang jelas di moda transportasi angkutan kota pada 31 Oktober, Meski sebelumnya Bawaslu dan tim gabungan dishub dan Pol-PP telah menertibkan.

Baca Juga : Stiker CE – Ratu di Angkutan Kota Langgar Aturan, Bawaslu Kota Jambi Tutup Mata

Bahakan banyak pihak menilai Bawaslu Kota Jambi dinilai tutup maka terkait hal itu.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman, menjelaskan jika pihaknya telah menertibkan beberapa kali Stiker Cagub Jambi di angkutan kota.

Sumber jambiseru.com 4 Kali Ditertibkan Bawaslu, Stiker CE Masih Bandel Bertebaran