Aturan Terkini Umroh 2020 di Masa Pandemi


Jambiflash.com -- Masa pandemi memaksa Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru umroh. Mulai 1 november mendatang, akan ada aturan ketat pelaksanaan ibadah umrah.

Dilansir laman Kumparan.com, meski pemerintah Arab Saudi belum merilis negara mana saja yang boleh mengirimkan jemaah umrah, namun pihak Kementrian RI telah mempersiapkan diri untuk membuat aturan baru.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.

“Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan,” terang Oman seperti dikutip dari situs Kemenag.

Menurut Oman, pihaknya sudah memfinalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi.

RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.

“Ada persyaratan bebas COVID-19, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan. Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” lanjutnya.

The post Aturan Terkini Umroh 2020 di Masa Pandemi