Begini Nasib Pengusaha Hiburan Malam di Kota Jambi Saat Pandemi

Begini Nasib Pengusaha Hiburan Malam di Kota Jambi Saat Pandemi

Jambiflash.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar audensi dengan para Pemilik Usaha Hiburan dikota jambi. Audensi digelar di posko damkar kota Jambi. Rabu (14/10).

Baca Juga : Jubir : 25 Warga Binaan yang Positif Covid-19 Sudah Dipisahkan di Blok Sendiri

kegiatan Rapat Audience Para Pemilik Usaha Hiburan di kota Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jambi  H. Maulana dan dihadiri oleh  kurang lebih 40 orang.

Adapun Tuntutan Pelaku Usaha Sbb :

1. Mempertimbangkan keadaan  Pelaku Usaha tempat hiburan untuk meninjau kembali ketentuan Instruksi Walikota dalam Permbatasan Dan Penghentian Sementara Kegiatan Tempat Hiburan.

2. Mengharapkan kebijakan yang dapat membantu seperti mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali dengan Lebih Memperketat Protokol Kesehatan yang  Sudah Dijalankan Selama Ini.

3. Fasilitas keringanan kewajiban pajak sebagai kompensasi dari keadaan saat ini, Adapun keringanan kewajiban pajak yang dimaksud. Memberikan pemotongan pembayaran Pajak selama masa pandemi Covid-19 ini sebesar 50%.

Baca Juga : Walikota Jambi Bersama Isteri dan Putranya Telah Sembuh dari Covid-19

Mendengar tuntutan pelaku usaha, pemerintah kota jambi melalui wakil walikota H. Maulana, menyampaikan Tugas dari Pemerintah Kota Jambi hanya membatasi bukan untuk menghalangi Pelaku Usaha di kota Jambi.

Baca Selengkapnya di Jambiseru.com