Salah Satu Mahasiswa Perkosa Tunangan Sampai Pingsan

Jambiflash.com – Dalam hitungan bulan, MW (21) akan melangsungkan pernikahan dengan tunangannya MK (20). Namun dia justru memperkosa tunangannya hingga pingsan. MW pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.

Peristiwa itu bermula saat pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak sang tunangan jalan-jalan di desa sekitar kampungnya, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (14/10) sore. Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban mampir ke rumah kosong.

Baca Juga : Stiker CE – Ratu di Angkutan Kota Langgar Aturan, Bawaslu Kota Jambi Tutup Mata

Tak ingin terjadi yang membahayakan dirinya, korban menolak ajakan pelaku. Pelaku pun berbuat kasar. Dia menarik paksa tangan tunangannya dan menggendong tubuh korban dan dijatuhkan ke lantai.

Kemudian pelaku membekap mulut korban dan tangannya dipelintir ke belakang. Dalam keadaan tak berdaya, mahasiswi itu diperkosa oleh tunangannya. Korban sempat melawan dan melarikan diri tetapi dicegat pelaku. Baju dan rambutnya ditarik yang menyebabkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku pun memperkosanya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka diamankan saat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Selasa (27/10). Dia mengakui semua perbuatannya dan akhirnya ditetapkan tersangka lalu dilakukan penahanan.

“Tersangka mengakui telah memperkosa korban atau tunangannya pada pertengahan bulan ini,” ungkap Efrannedy, Rabu (28/10).

Baca Juga : Mobil Sedan Hyundai Terobos Area Masjidil Haram 

Tersangka berdalih khilaf karena tak tahan menahan nafsunya meski tak lama lagi akan menikah dengan korban. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat perkosaan terjadi. (*)

Sumber jambiseru.com Salah Satu Mahasiswa Perkosa Tunangan Sampai Pingsan