Siswi SMP Jadi Korban Cabul Tamu di Rumahnya, Uang Rp 10 Ribu Jadi Barang Bukti

Siswi SMP Jadi Korban Cabul Tamu di Rumahnya, Uang Rp 10 Ribu Jadi Barang Bukti

Jambiflash.com -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalanbaru mengamankan Sa alias B (51), warga Pintu Air, Rangkui Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Pria setengah baya ini sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual.
Tersangka diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anak di bawah umur.

Baca Juga : "Jual" Istri Siri di Twitter, Pria Ini Ngaku Hiper

Korban sebut saja namanya Mawar, baru berusia 14 tahun, pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Dugaan perilaku cabul B tersebut justru dilakukan oleh di Rumah korban. Peristiwa itu terjadi, saat Mawar sedang memasak mie instan di dapur yang disuruh EH (47) ibunya.

Kasus ini terungkap, setelah bocah 14 tahun ini memberitahukan, perbuatan pelaku kepada ibunya.

Mendengar cerita anaknya, EH langsung mendatangi Polsek Pangkalanbaru dan melaporkan kejadian tersebut, Selasa (27/10/2020) siang.

Berdasarkan laporan EH, menyebutkan pelaku datang bertamu ke rumah mereka, Senin (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pada saat itu pelaku yang bertamu ke rumah mereka, duduk dan berbincang di pondok samping rumah, bersama orangtua mawar.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meminta kepada korban, untuk memasak mie instan dan membuat segelas kopi, karena ia merasa lapar.

Baca Juga : Dari Mulut Keluar Darah, Pria Ini Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergeletak di Lantai Rumah

Selanjutnya, saat korban memasak mie instan di dapur, pelaku ikut masuk ke dalam rumah dan menuju dapur.

Ketika pelaku tiba di dapur, pelaku menanyakan mie yang dimasak apakah sudah masak.

Seketika pelaku merabah bagian kewanitaan korban, menggunakan tangan kanan. Dia memegang dan meremasnya.

Kapolsek Pangkalanbaru AKP Robby Ansyari membenarkan pelaku yang diduga melakukan perbuatan pencabulan itu, telah diamankan di Polsek Pangkalanbaru.

"Iya, sudah kami amankan, saat ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Robby Ansyari, kepada Bangka Pos, Rabu (28/10/2020).

"Tersangka menggunakan tangan kanan memegang dan meremas bagian pribadi korban. Karena korban menangis tersangka mencoba merayunya dengan memberikan uang sebesar Rp10 ribu," kata Robby.

Akibat kejadian tersebut korban Mawar trauma lalu mengandukannya kepada ibunya.

Ibu korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian satu unit sepeda motor milik pelaku dan uang Rp10 ribu.

Pria berinisial Sa alias B tampaknya menyesali perbuatan cabulnya terhadap remaja perempuan anak dari kenalannya.
Dia sempat kembali ke rumah korban untuk meminta maaf kepada korban dan kedua orangtuanya.

Dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan cabul tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah kekeliruan besar.

"Hari ini (Rabu, 28/10) kami amankan. Sebelum pelaku ditangkap, pelaku mendatangi rumah korban dan meminta maaf kepada orangtua korban dan pelaku mengakui khilaf atas semua kejadian tersebut," ucapnya.

Sumber : Bangka.tribunnews.com