Cara Cek Pajak Kendaraan di Website Samsat Jambi

Jambiflash.com -- Ini cara mudah cek pajak kendaraan Anda di Website Samsat Jambi. 

Sebelum Anda membayar pajak kendaraan, alangkah baiknya Anda terlebih dahulu cek tunggakan pajak kendaraan Anda di Website Samsat Jambi.

Baca Juga : Pemutihan Pajak Tahap II Samsat Jambi Berlaku Hingga Akhir Bulan Ini

Mau tahu bagaimana caranya?

foto/sumber:ist


Pertama
, Anda bisa ketik jambisamsat.net di laman pencarian Anda.

Kedua, Anda bisa pilih opsi pajak kendaraan.

Ketiga, Anda masukan data kendaraan Anda baik itu plat nomor dan nama pemilik.

Keempat, Anda bisa klik submit di kolom bawah.

Selanjutnya Anda langsung bisa mengetahui pajak kendaraan Anda.

Pemutihan Pajak Tahap II Samsat Jambi Berlaku Hingga Akhir Bulan Ini

Pemerintah Provinsi Jambi menerapkan pemutihan pajak. Pemutihan pajak di Samsat Jambi berlaku hingga akhir bulan ini.

Bagi Anda warga Jambi, Anda bisa segera mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor Anda di Samsat Jambi.

Baca Juga : Biodata Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Jambi yang Baru 

Program pemutihan pajak tahap II yang diselenggarakan Pemprov Jambi ini berlaku hingga 30 November 2020.

Berikut berbagai program yang dihadirkan.

Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan lebih dari 2 tahun 

Bebas sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor 

Bebas sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan kendaraan lelang.(red)