Usai Konsumsi Narkotika, Perempuan 20 Tahun Ditangkap Polisi

Jambiflash.com – Satres narkoba polres Merangin kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Informasi yang didapat dari polisi, pelaku yakni Mahmuda (20), warga Desa Rantau Limau Manis kecamatan tabir ilir kabupaten Merangin. Ia di tangkap setelah usai konsumsi barang haram tersebut di sebuah pondok kebun, dusun jiran pelangeh milik warga kelurahan kampung baruh.

Baca Juga : Biodata Zumi Zola, Lengkap Umur, Agama Hingga Mantan Kekasih

Penangkapan pelaku bermula, saat petugas mendapatkan informasi bahwa di pondok kebun warga kelurahan kampung baruh sering dijadikan tempat pesta sabu. Berbekal informasi tersebut, tim macan Satres Narkoba Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan tindakan.

Sesampainya dilokasi tersebut, petugas mendapati seorang perempuan muda. Saat diinterogasi petugas ia mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru usai mengkonsumsi narooba. Ia juga mengaku bahwa tidak sendiri mengkonsumsi barang haram tersebut, melainkan dengan seorang rekannya yakni AM yang menyimpan sabu disaku celananya.

Selanjutnya tim langsung bergerak cepat menuju sebuah pondok, namun sayangnya pelaku AM berhasil melarikan diri kedalam semak belukar. Namun dari penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu yang masih di dalam kaca pirek dengan bruto 7,40 gram beserta alat hisap bong di dalam pondok itu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, melalui Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Edih membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga : Setelah Zumi Zola, KPK Tengah Buru Tersangka Baru, Siapa Dia?

“Iya, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Merangin guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Edih, Senin (2/11/2020).

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ajo)

Sumber jambiseru.com Usai Konsumsi Narkotika, Perempuan 20 Tahun Ditangkap Polisi