Pencuri Kulit Kayu Manis Kerinci Ditangkap


Roses (28), pria asal Kerinci ini akhirnya harus meringkuk di tahanan Mapolsek Gunung Kerinci. Ia ditangkap karena curi kulit manis di kebun warga. Setelah dilaporkan, pria di Kerinci ini akhirnya ditangkap polisi.

Aksi pencurian kulit kayu manis ini dilakukan prlaku di ladang yang terletak di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Ladang tersebut merupakan milik Sakhriadi.

Dari Penangkapan yang dilakukan oleh anggota penjagaan Polsek Gunung Kerinci, Senin (08/02/2021) dini hari tadi, petugas berhasil meringkus terduga Roses (28), warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba membenarkan ada penangkapan pelaku pencurian Kulit Manis beserta barang bukti.

Selengkapnya baca di Jambiseru.com