Tekno, Jambi seru – Apple Inc kini menghadapi masalah baru,mereka digugat oleh dua orang pengguna karena penyalahgunaan perangkat AirTag sehingga digunakan oleh penguntit untuk mengawasi korbannya.
Reuters pada Rabu melaporkan terdapat gugatan class action di pengadilan federal San Francisco, California, Amerika Serikat, dari dua perempuan, yang mengatakan Apple tidak bisa melindungi orang dari penyalahgunaan AirTag.
Penggugat menyebut AirTag sebagai “senjata pilihan para penguntit dan pelaku kekerasan” dan berkaitan dengan pembunuhan sejumlah perempuan di Akron, Ohio dan Indianapolis.
Dikutip dari laman – jaringan Antaranews.com(partner Jambiseru.com), dari artikel yang berjudul “Apple digugat karena penyalahgunaan AirTag” Salah seorang penggugat, Lauren Hughes, mengatakan mantan kekasihnya mengetahui ke mana dia pindah setelah memasang AirTag di sekitar ban mobil. Mantan kekasih itu kemudian mengunggah foto truk penjual taco di lingkungan sekitar Hughes disertai tulisan “#airt2.0”.