Perkembangan Kripto Pada Tahun 2023

Kripto


 Jambi Flash – Perkembangan Kripto Pada Tahun 2023,seperti yang kita ketahui kripto menjadi salah satu mata uang elektronik sudah banyak di minati oleh banyak orang di negara kita.

Adopsi kripto di Indonesia akan terus tumbuh pesat di tahun 2023, demikian Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.

Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, regulasi juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi, kata dia.

“Di Indonesia sendiri kami sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini. Kami menyambut hal tersebut dengan baik untuk memastikan kemajuan industri kripto di Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Timo itu dalam keterangannya pada Kamis.

Timo menambahkan bahwa kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang tertarik dan sudah mulai berinvestasi ke aset kripto dan memanfaatkan teknologi blockchain seperti misalnya perusahaan fintech PayPal dan Square.

Dikutip dari laman – jaringan Antaranews.com(partner Jambiseru.com), dari artikel yang berjudul”Adopsi kripto akan terus tumbuh pesat di 2023″ Kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek Garuda.

“Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu.”

Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia, Timo mengingatkan tahun 2023 pasti penuh dengan tantangan mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor.

“Namun aset kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0 dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya,” kata Timo.

Tahun 2022 menjadi tahun yang kurang bersahabat bagi investor kripto. Banyak sekali guncangan yang terjadi dan menyebabkan harga aset kripto menurun hingga lebih dari 70 persen.

Adapun beberapa faktor penyebab menurunnya harga aset kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di antaranya, kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX. Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama tahun 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS.

“Peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan kami sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.”

Melihat di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.

“Regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,” papar Timo.

Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp296,66 triliun.

Selain itu dari sisi regulasi terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia yang telah meregulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.(bak)

Sumber : jambiseru.com

Link Berita Jambi ter seru

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  

JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI  JAMBI