Perampokan di Maro Sebo, Polisi: Pelaku Pura-pura Jadi Nasabah Bank


Muaro Jambi, JambiFlash.com - Pelaku perampokan pecah kaca mobil berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.


Pelaku berinisial S (40) warga Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya. 


Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik Utomo mengatakan, korban mengalami perampokan di salah satu warung di Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.


"Korban ini hendak makan. Lalu, pelaku berhenti di dekat mobil korban dan memecahkan kaca mobil korban," kata Iptu Wiwik Utomo.


Iptu Wiwik menyebut, pelaku sempat berhasil mengambil uang di dalam mobil korban tersebut. Pelaku beraksi tak sendirian. Pelaku bersama satu rekannya.


"Namun pelaku langsung ditangkap oleh korban. Uang yang ada di tangan pelaku dihamburkan ke atas untuk mengelabui agar berusaha kabur. Satu pelaku berhasil kabur," ujarnya.


Iptu Wiwik menyebut, uang yang hendak dirampok oleh pelaku itu sebesar Rp250 juta rupiah.


"Sekitar Rp20 juta uang itu hilang karena pelaku sempat membuyarkan uang itu. Pelaku juga tidak berhasil membawa uang tersebut," sebutnya.


Iptu Wiwik menyampaikan, korban ini telah dibuntuti oleh pelaku dari salah satu Bank di Kota Jambi. Bahkan, korban pun sempat dipepet oleh pelaku sepanjang jalan.


"Pelaku ini telah memantau korban dari dalam Bank. Pelaku pura-pura jadi nasabah Bank," imbuhnya.


Wiwik mengatakan, pelaku merupakan resedivis perampokan pecah kaca.


"Sebelum di TKP ini, pelaku pernah merampok di Kota Jambi. Jadi aksinya ini telah dilakukan sebanyak dua kali," katanya.


Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maro Sebo.(uda)