Jambiflash.com – KPU Muaro Jambi merilis jadwal pendaftaran untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Muaro Jambi.
Sesuai jadwal, proses pendaftaran paslon dijadwalkan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Kita sudah mendapat konfirmasi dari LO atau penghubung pasangan calon tentang jadwal pendaftaran ini. Mereka sudah menghubungi kita dan mengkonfirmasi jadwalnya,” kata Supriadi, Komisioner KPU Muaro Jambi, Sabtu (24/8/24).
Saat ini, baru tiga pasangan calon yang sudah memastikan diri untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada Muaro Jambi. Tiga paslon itu, Asnawi Rivai berpasangan dengan Supratno (Sentot), Masnah Busro dan Zulkifli serta Bambang Bayu Suseno (BBS) berpasangan dengan Junaidi H Mahir (Jun Mahir).
“Untuk Asset itu mereka mendaftar ke KPU Muaro Jambi pada hari Rabu 28 Agustus 2024, pada pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan di hari yang sama pasangan calon BBS-Jun Mahir akan daftar pada pukul 14.00 WIB,” kata Supriadi.
Sementara, untuk pasangan Masnah Busro -Zulkifli dijadwalkan mendaftarkan diri dihari berikutnya.
“Kalau untuk pasangan Masnah Zulkifli itu akan mendaftar di hari Kamis 29 Agustus 2024 pada pukul 15.00 WIB,” sebut Supriadi.
“Ini kita dapat konfirmasi dari LO atau penghubung masing-masing paslon,” tambahnya.
Dalam acara Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 tersebut, Supriadi juga memaparkan tata tertib prosesi pendaftaran.
Termasuk siapa-siapa saja yang boleh atau harus menemani pasangan calon saat mendaftarkan diri.
“Untuk pendaftaran ini dihadiri bagi pasangan calon harus membawa pasangan mereka, maksudnya jika paslon wanita membawa suami dan jika pria membawa istrinya. Dan juga dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara partai pengusung atau yang mewakili. Lo atau admin 3 orang dan pendukung itu ditetapkan kurang lebih 150 orang,” tutupnya.(uda)