Jambiflash.com – Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto masih terus memperjuangkan hak para driver Ojok Online (Ojol).
Edi Purwanto pun meminta agar potongan aplikator hanya maksimal 10 persen.
Saat ini, aplikator Ojol masih menaikkan tarifnya diatas 20 persen sebagaimana diatur Kemenhub.
Namun, masih ada potongan aplikator ini mencapai 47 persen.
“Ojol Ngengas, Dompet Ngerem. Kerja rodi emang masih ada sampai sekarang?,” tanya Edi Purwanto.
Dikatakan Edi, pendapatan driver OJol seharusnya bisa disesuaikan di setiap daerah.
“Turunkan komisi jadi maksimal 10 persen. Standarisasi pendapatan antar wilayah,” ujarnya.
Anggota DPR RI dapil Jambi ini menyampaikan, Ojol bukan sekedar pengantar.
“Mereka pahlawan ekonomi digital. Saatnya kita bantu perjuangkan keadilan buat mereka,” tutupnya.(uda)