Jambiflash.com – Aksi balap liar di Taman Aek Meliuk, Kabupaten Batanghari meresahkan warga.
Satlantas Polres Batanghari pun bergerak cepat membubarkan aksi balap liar ini. Tak hanya itu, belasan remaja dan sepeda motor diamankan petugas.
Remaja yang diamankan ini, masih berusia produktif dari 15 tahun hingga 25 tahun. Mereka dikumpulkan dan diberikan pengarahan oleh petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo mengatakan, kondisi ini selaras dengan tingginya tingkat kecelakaan di wilayah Kabupaten Batanghari pada tahun 2025 ini.
“Yakni 95 kasus, sekitar 25 persen korban laka lantas merupakan anak-anak remaja,” katanya.
Dikatakannya, untuk efek jera, petugas kepolisian akan memanggil kedua orang tua anak remaja ini.
“Serta membuat surat pernyataan,” jelasnya.(uda)