Simpan Narkotika di Hotel, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba
JAMBIFLASH.COM – Simpan sabu di kamar hotel, dua orang laki-laki berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi, pada Senin (15/6/2020).
Kasat Satres Narkoba, Akp George Alexander Pakke, menjelaskan, penangkapan tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi, bahwa seputaran rumah di Jalan Rasuna said, Kelurahan Rajawali, Kecamata Jambi Timur, sering dijadikan tempat transaksi.