Ini Syarat-Cara Daftar CPNS 2021

 

Serutv.com - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru akan dijadwalkan dibuka antara bulan Mei-Juni mendatang.

Pendaftaran CPNS 2021 ini ada tiga kategori rekrutmen. Ketiganya yakni, calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Portal ini dinamakan Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Baca juga : Review Apple Watch 7

BKN menyebutkan, portal ini akan memudahkan CPNS 2021 untuk pendaftaran. 

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, SSCASN ini calon peserta tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Kata dia, nantinya SSCASN ini akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Berikut syarat daftar CPNS 2021 : 

- Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.


Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya